Bahaya kekerasan seksual sangat besar dan dampaknya terhadap korban sangat menghancurkan. Kekerasan seksual dapat merusak mental dan fisik seseorang dalam jangka panjang. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
Menurut Dr. Laila Dwiastuti, seorang psikolog klinis, kekerasan seksual bisa meninggalkan trauma yang mendalam pada korban. “Trauma akibat kekerasan seksual bisa berdampak pada kesehatan mental korban, seperti gangguan stres pasca trauma, depresi, dan kecemasan,” ujar Dr. Laila.
Selain itu, bahaya kekerasan seksual juga dapat berdampak pada kesehatan fisik korban. Dr. Ani Martini, seorang dokter spesialis kandungan, mengatakan bahwa korban kekerasan seksual berisiko mengalami cedera fisik, infeksi menular seksual, bahkan kehamilan yang tidak diinginkan.
Menurut data Badan Pusat Statistik, sekitar 1 dari 3 perempuan dan 1 dari 5 laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual merupakan masalah serius yang harus segera ditangani.
Menurut Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, seorang pakar gender dan juga aktivis hak asasi manusia, penanganan kasus kekerasan seksual harus dilakukan secara komprehensif. “Kita perlu memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi korban, serta melakukan pendekatan terhadap pelaku agar tidak terulang lagi,” ujar Prof. Siti.
Dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, pendidikan seksual dini juga sangat penting. Menurut Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pendidikan seksual harus dimulai sejak dini agar anak-anak dapat memahami batasan-batasan yang sehat dalam hubungan antar manusia.
Dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual dan dampaknya terhadap korban, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan aktif dalam melindungi mereka yang rentan menjadi korban kekerasan seksual. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.