Mengenal Lebih Jauh Tentang KDRT: Definisi, Jenis, dan Dampaknya
Saat ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin meningkat di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Sudah saatnya kita semua mengenal lebih jauh tentang KDRT: definisi, jenis, dan dampaknya.
Apa sebenarnya definisi dari KDRT itu sendiri? Menurut UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, kekerasan dalam rumah tangga didefinisikan sebagai “setiap perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau pelecehan, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan tersebut.”
Jenis-jenis KDRT pun bermacam-macam. Mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi, hingga pembatasan kebebasan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kekerasan psikologis merupakan jenis KDRT yang paling banyak terjadi di Indonesia.
Dampak dari KDRT sendiri sangatlah berbahaya, tidak hanya bagi korban langsung namun juga bagi anak-anak yang menjadi saksi dari kekerasan tersebut. Dr. Nuning Akhmadi, seorang psikolog klinis, menyatakan bahwa “KDRT dapat menyebabkan trauma yang berkepanjangan pada korban, yang berpotensi menimbulkan gangguan mental dan emosional yang serius.”
Penting bagi kita semua untuk lebih memahami KDRT dan berperan aktif dalam memberantasnya. Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang ahli hukum pidana, “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membela korban KDRT agar dapat hidup tanpa rasa takut dan aman.”
Jadi, mari kita bersama-sama mengenal lebih jauh tentang KDRT: definisi, jenis, dan dampaknya, agar kita dapat berperan aktif dalam memberantas kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Semoga dengan pengetahuan yang lebih luas, kita dapat mencegah dan mengatasi KDRT dengan lebih efektif.